Text ( TA S1 Artikel Ilmiah )
Kewenangan Penyidik Kepolisian Dalam Menetukan Tindak Pidana Berita Bohong Yang Menyebabkan Keonaran Di Kalangan Masyarakat (studi Kasus Putusan No. 225/pid.sus/2021/pn.jkt.tim)
Location: PERPUSTAKAAN PUSAT
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain